Cargodock, Amamapare, Kabupaten Mimika
082345674376

Klinik Pendampingan Cara Ekspor (KLIK-PACE)

Di publish pada 25-06-2026 06:30:11

Klinik Pendampingan Cara Ekspor

Apa yang sedang kamu cari?

Panduan Menjadi Pengusaha Ekspor

01Persiapan Pra Ekspor
  1. Mengurus legalitas sebagai pelaku usaha seperti UD, CV, atau PT.
  2. Mengurus perizinan usaha dan perdagangan seperti SIUMK, SIUP, NIB, NPWP, dan NIK.
  3. Memiliki produk ekspor yang memenuhi kualitas, mutu, keunggulan, keunikan, dan persyaratan negara tujuan.
  4. Melakukan riset pasar dan buyer melalui expo, pameran, marketplace, atau komunitas eksportir.
  5. Memilih cara pengiriman dan asuransi.
  6. Memilih metode pembayaran seperti L/C, Advance Payment, atau T/T.
  7. Mengurus perizinan ke instansi terkait untuk barang tertentu.
  8. Membuat dokumen pemberitahuan ekspor atau PEB.
02Panduan Membuat NIB

Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas resmi yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai bukti registrasi pelaku usaha.

Dokumen/Informasi

  1. NIK.
  2. NPWP.
  3. Email aktif.
  4. Nomor telepon aktif.

Langkah Singkat

  1. Kunjungi oss.go.id.
  2. Daftar akun, pilih skala dan jenis usaha.
  3. Masukkan NPWP/NIK serta nomor HP/email.
  4. Verifikasi OTP, lengkapi profil, pilih KBLI, lalu terbitkan perizinan berusaha.
03Panduan Membuat NPWP

NPWP adalah nomor identitas resmi dari Direktorat Jenderal Pajak kepada individu atau badan usaha yang memenuhi persyaratan perpajakan.

Dokumen Awal

  1. KTP dengan NIK tervalidasi.
  2. Kartu Keluarga.
  3. Email dan nomor HP aktif.

Manfaat

  1. Identitas resmi perpajakan.
  2. Syarat legalitas untuk NIB dan izin usaha.
  3. Akses perbankan dan transaksi bisnis.
04Panduan NIK / Akses Kepabeanan

NIK adalah nomor identitas atau registrasi khusus yang diterbitkan DJBC sebagai akses sistem untuk aktivitas kepabeanan seperti impor dan ekspor.

  1. Siapkan NPWP, NIB, akta pendirian, dan dokumen domisili atau izin usaha.
  2. Login ke OSS menggunakan akun perusahaan.
  3. Pilih PBUMKU dan layanan Akses Kepabeanan.
  4. Pilih jenis akses, misalnya Importir, Eksportir, atau PPJK.
  5. Isi data, unggah dokumen, lalu tunggu verifikasi dan persetujuan.
05Panduan Mengurus SKA

SKA atau Certificate of Origin adalah dokumen sertifikasi yang menyatakan bahwa barang ekspor berasal dari negara pengekspor.

  1. Kunjungi e-ska.kemendag.go.id.
  2. Login melalui SSO Kemendag dengan akun OSS.
  3. Lengkapi profil perusahaan dan data administrator.
  4. Lampirkan NIB dan dokumen pendukung.
  5. Tunggu notifikasi email sistem E-SKA, lalu aktivasi ke IPSKA.
06Panduan Transaksi Ekspor

Korespondensi

Promosi dan komunikasi awal dengan buyer.

Negosiasi

Sepakati produk, harga, pengiriman, dan pembayaran.

Sales Contract

Buat kontrak berisi spesifikasi barang, harga, Incoterms, waktu kirim, dan cara pembayaran.

Pembayaran

Pilih L/C, Advance Payment, Documentary Collection, atau metode lain sesuai kesepakatan.

Dokumen

Siapkan Invoice, Packing List, B/L, SKA, PEB, dan dokumen terkait.

Pengiriman

Hubungi pelayaran, maskapai, atau jasa pengiriman, lalu kirim dokumen ke buyer/bank.

07Panduan Pengiriman Barang

Moda Transportasi

Jalur udara cocok untuk barang mudah rusak, bernilai tinggi, atau butuh cepat. Jalur laut lebih optimal untuk volume besar.

Kemasan dan Forwarder

Pastikan kemasan kuat dan sesuai standar. Freight forwarder dapat membantu penjemputan, customs clearance, dan pemesanan ruang kargo.

Panduan Membuat Dokumen Ekspor (PEB)

Informasi dan Dokumen yang Disiapkan

Kelompok Dokumen Isi Dokumen
Dokumen legalitas NIB, NIK, dan NPWP.
Dokumen transaksi ekspor Invoice, Packing List, dan Sales Contract.
Dokumen perizinan Sertifikat Kesehatan atau HACCP, Persetujuan Ekspor, Laporan Surveyor, Surat Keterangan Asal, dan dokumen lain sesuai jenis barang.

Alur Prosedur Pengajuan PEB

Siapkan Legalitas

Pastikan NIB, NIK, NPWP, dan dokumen transaksi tersedia.

Tentukan HS Code

Kenali nama barang dan karakteristiknya, lalu cari kode HS yang sesuai.

Cek Lartas

Pastikan apakah barang membutuhkan izin ekspor tertentu.

Input PEB

Masuk ke CEISA dan input data berdasarkan dokumen yang ada.

Tunggu Respons

Respons dapat berupa pemeriksaan fisik atau Nota Persetujuan Ekspor.

Lanjut Pengiriman

Barang dibawa ke bandara/pelabuhan, lalu dokumen pengangkutan diterima.

Panduan Tambahan Lainnya

01Panduan Menentukan HS Code
  1. Kenali nama barang secara umum dan nama perdagangan internasionalnya.
  2. Pahami karakteristik utama produk atau barang ekspor.
  3. Buka INSW atau halaman BTKI dan Tarif Bea Cukai.
  4. Cari nama barang atau uraian HS, lalu pilih kode 8 digit yang paling sesuai.
  5. Perhatikan ketentuan klasifikasi barang.
02Panduan Menentukan Barang Lartas
  1. Tentukan HS Code yang tepat sesuai jenis barang.
  2. Buka INSW atau BTKI dan Tarif Bea Cukai.
  3. Masukkan HS Code atau deskripsi barang pada kolom pencarian.
  4. Lihat bagian Regulasi/Lartas.
  5. Perhatikan surat perizinan yang dibutuhkan sebelum ekspor.
03Panduan Membuat PEB di CEISA
  1. Kunjungi laman https://portal.beacukai.go.id/.
  2. Masukkan user name dan password saat pendaftaran NIK.
  3. Buka menu PEB, klik pengajuan PEB.
  4. Lakukan penginputan data dengan dasar informasi dan dokumen yang ada.
  5. Isi kode HS klasifikasi barang sesuai jenis dan kriteria barangnya.
  6. Perhatikan larangan atau perizinan yang diperlukan untuk barang ekspor tertentu yang kena larangan pembatasan.
  7. Lakukan submit jika sudah selesai input data.
  8. Tunggu untuk mendapatkan respons dari Sistem CEISA 4.0.
04Apa yang Dilakukan Setelah Membuat PEB?
  1. Siapkan barang dan dokumen untuk dibawa ke bandara atau pelabuhan.
  2. Koordinasikan dengan pengangkut atau freight forwarder.
  3. Pastikan dokumen pengangkutan diterima sesuai kesepakatan.
  4. Hubungi buyer dan kirim dokumen yang diperlukan.

Belajar Ekspor dan Mencari Peluang Pasar

Pelatihan Ekspor

1 2 3

Expo dan Pameran

1 2 3

Informasi Resmi

Gunakan kanal resmi seperti OSS, INSW, Bea Cukai, Kemendag, dan DJP untuk memastikan informasi terbaru.

Pendampingan UMKM

Pelaku UMKM dapat berkonsultasi mengenai alur awal ekspor, dokumen, dan kebutuhan pendampingan.

Butuh Pendampingan Ekspor?

 

Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Timika