Tugas Pokok dan Fungsi KPPBC TMP C Timika
Di publish pada 14-05-2026 21:28:07
Tugas dan Fungsi
Tipe KPPBC
- Tipe Madya Pabean
- Tipe Madya Cukai
- Tipe Madya Pabean A
- Tipe Madya Pabean B
- Tipe Madya Pabean C
Tugas
Melaksanakan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai dalam daerah wewenangnya, guna memfasilitasi perdagangan, melindungi masyarakat dari barang ilegal, serta mengamankan penerimaan negara sesuai peraturan perundang-undangan.
Fungsi
Pelayanan & Perizinan
Pelaksanaan pelayanan teknis serta pemberian perizinan dan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai.
Penerimaan Negara
Pelaksanaan pemungutan dan pengadministrasian bea masuk, cukai, serta pungutan negara lainnya.
Pengawasan & Penindakan
Pelaksanaan intelijen, patroli, penindakan, dan penyidikan di bidang kepabeanan dan cukai.
Pengelolaan Data & Dokumen
Pengelolaan dokumen, pengolahan data, penyajian informasi, serta penyusunan laporan.
Sarana Operasi
Pengelolaan dan pemeliharaan sarana operasi, komunikasi, serta perlengkapan penunjang.
Pengawasan Internal
Pelaksanaan pengawasan internal, evaluasi kinerja, serta administrasi perkantoran.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses