Cargodock, Amamapare, Kabupaten Mimika
082345674376

Bersama Masyarakat, Cegah Beredarnya Rokok Ilegal di Mimika

Di publish pada 13-04-2026 12:42:00

Bersama Masyarakat, Cegah Beredarnya Rokok Ilegal di Mimika
Bersama Masyarakat, Cegah Beredarnya Rokok Ilegal di Mimika

Bea Cukai Timika terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mimika melalui kegiatan patroli dan operasi penindakan yang dilaksanakan secara berkelanjutan sepanjang Februari hingga Maret 2026. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Timika (01/04/2026) – Bea Cukai Timika terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mimika melalui kegiatan patroli dan operasi penindakan yang dilaksanakan secara berkelanjutan sepanjang Februari hingga Maret 2026. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam periode tersebut, Bea Cukai Timika melaksanakan sejumlah patroli di titik-titik strategis guna memantau potensi peredaran barang kena cukai ilegal. Patroli ini menjadi langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban di bidang cukai.

Selain itu, melalui beberapa operasi penindakan, petugas berhasil mengamankan barang kena cukai hasil tembakau ilegal sebanyak 8.520 batang. Barang yang diamankan didominasi oleh rokok dengan pita cukai palsu maupun pita cukai salah peruntukan. Atas penindakan tersebut, diperkirakan terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp8,9 juta, dengan penyelesaian melalui mekanisme ultimum remidium berupa denda sebesar Rp19,2 juta.

Kepala Bea Cukai Timika menyampaikan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal membutuhkan peran aktif seluruh pihak. “Pengawasan tidak hanya menjadi tugas Bea Cukai, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Dengan tidak membeli dan mengedarkan rokok ilegal, kita telah ikut berkontribusi dalam melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Penindakan ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan yang perlu dihadapi secara bersama. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.

 

Edukasi di Lapangan sebagai Upaya Preventif

Selain melaksanakan patroli dan operasi penindakan, petugas Bea Cukai Timika juga secara aktif memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Dalam setiap kegiatan di lapangan, petugas turut memperkenalkan ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak dilekati pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, maupun pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Pendekatan ini menjadi bagian penting dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali dan menolak peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

Melalui kombinasi antara penindakan dan edukasi, Bea Cukai Timika tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran kolektif sebagai langkah jangka panjang dalam menekan peredaran rokok ilegal di Mimika.

Sinergi dan Peran Masyarakat

Setelah upaya pengawasan dan edukasi dilakukan, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal sangat bergantung pada dukungan serta partisipasi aktif masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi dini peredaran rokok ilegal di lapangan.

Bea Cukai Timika mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungannya.

Melalui sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal di Mimika dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, penerimaan negara dapat terjaga, pelaku usaha yang patuh terlindungi, serta masyarakat memperoleh kepastian atas barang yang dikonsumsi.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website Bea Cukai Timika